Hasil Rapat Pimpinan Hakim tanggal 25 Agustus 2010 sudah dapat dilihat pada layanan berita mutasi hakim ***     **** Pemberitahuan bagi Saudara yang namanya tercantum dalam Hasil Rapat Mutasi tersebut untuk segera mengirimkan fotocopy bukti laporan pengiriman LHKPN ke Ditjen Badan Peradilan Umum untuk penerbitan SK mutasi (No. Fax. 021. 5252014) *******

Buku Tamu

Silakan masukan komentar / opini anda

Baca Buku Tamu

Isi Buku Tamu

Poling pendapat

Yakinkah Anda Dengan Terpilihnya Pimpinan Baru di Mahkamah Agung, Akan Membawa Perubahan di dalam Tubuh MA?
 

Statistik

Jumlah Kunjungan Konten : 996837
Home Tentang Kami Visi dan Misi
Visi dan Misi
Rabu, 07 Mei 2008 15:25

VISI

Visi sebagai gambaran menantang di masa depan yang terwujud melalui cara dan citra yang dicanangkan, oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum mengacu pada visi yang digariskan oleh Mahkamah Agung RI yaitu :

Mewujudkan supremasi hukum melalui kekuasaan kehakiman yang mandiri,
efektif, efisien, serta mendapatkan kepercayaan publik, profesional dan
memberikan pelayanan hukum yang berkualitas, etis, terjangkau dan biaya
rendah bagi masyarakat serta mampu menjawab
panggilan pelayanan publik.

MISI

Misi sebagai keharusan yang diemban atau dilaksanakan dalam mewujudkan visi yang telah ditetapkan, maka visi misi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum mengacu pada misi yang digariskan oleh Mahkamah Agung RI yaitu :

  1. Mewujudkan rasa keadilan sesuai dengan undang-undang dan peraturan, serta memenuhi rasa keadilan masyarakat;
  2. Mewujudkan peradilan yang mandiri dan independen, bebas dari campur tangan pihak lain;
  3. Memperbaiki akses pelayanan di bidang peradilan pada masyarakat;
  4. Memperbaiki kualitas input internal pada proses peradilan;
  5. Mewujudkan institusi peradilan yang efektif, efisien, dan bermartabat serta dihormati;
  6. Melaksanakan kekuasaan kehakiman yang mandiri, tidak memihak dan transparan.

 

Dari keenam misi Mahkamah Agung RI tersebut di atas, sesuai dengan tugas pokok, fungsi dan kewenangan yang diemban oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum tersebut menggariskan misi :

  1. Memperbaiki akses pelayanan di bidang peradilan pada masyarakat;
  2. Mewujudkan institusi peradilan yang efektif, efisien, dan bermartabat serta dihormati.
 
Jln. H.R. Rasuna Said Blok X-6 Kav. 4-5
PO.BOX 5015 JKTM 12700
Telp. (021) 525 1450 - Jakarta